PKPA Hukumonline IV digelar, Momen Belajar dan Berjejaring
959
post-template-default,single,single-post,postid-959,single-format-standard,bridge-core-2.6.1,qode-quick-links-1.0,qode-page-transition-enabled,ajax_fade,page_not_loaded,,qode-title-hidden,qode_grid_1300,qode-theme-ver-24.6,qode-theme-bridge,disabled_footer_bottom,wpb-js-composer js-comp-ver-6.5.0,vc_responsive

PKPA Hukumonline IV digelar, Momen Belajar dan Berjejaring

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan IV yang diselenggarakan secara daring oleh Hukumonline bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) beserta Universitas Yarsi digelar. Khusus PKPA secara online, penyelenggaraan kali ini merupakan periode kedua.

Dalam pembukaan PKPA ini, para peserta langsung diberikan materi Sistem Peradilan Indonesia yang disampaikan oleh akademisi yang juga advokat dari Fakultas Hukum Universitas Yarsi, Yusuf Shofie. PKPA online periode kedua ini rencananya akan berlangsung selama 29 Juni-23 Juli 2020.

Direktur Bisnis Hukumonline, Jan Ramos Pandia mengucapkan selamat datang kepada para peserta PKPA Hukumonline. “PKPA Ke-4 ini adalah PKPA ke-2 yang dilakukan secara daring.  Dalam PKPA ini, tidak hanya belajar dan meningkatkan skill yang didapat tetapi juga dapat berjejaring,” kata Ramos dalam pembukaan PKPA Hukumonline, Senin (29/06).

Meski digelar secara online, Ramos berharap, penyelenggaraan PKPA dapat berlangsung secara baik sehingga penyampaian materi kepada peserta dapat terdistribusi dengan lancar. Menurutnya, kualitas PKPA yang diselenggarakan Hukumonline menjadi tujuan utama dalam tiap penyelenggaraan.

Perwakilan Universitas Yarsi, Yusuf Shofie mengatakan, saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka dari itu harus mereformasi penyampaian materi PKPA. Ia menyambut baik PKPA yang digelar secara online ini karena bisa mengakomodir para peserta di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Para peserta PKPA yang akan menjadi advokat harus siap dalam setiap segala situasi, mari kita sama-sama menyesuaikan keadaan yang saat ini disebut new normal dengan mengikuti PKPA online,” kata Yusuf.

Yusuf berharap semoga penyampaian materi-materi PKPA online yang akan disampaikan oleh narasumber berkenan bagi teman-teman peserta. “Tentu, kami sebagai penyelenggara akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik. Semoga ruang belajar PKPA ini selalu diberkahi jalan oleh Tuhan,” kata dia.

 

PKPA Hukumonline secara virtual ini akan berlangsung mulai 29 Juni hingga 23 Juli 2020. Sebanyak 25 kali pertemuan tiap Senin hingga Jumat sore dan Sabtu pagi dilakukan melalui platform Zoom Cloud. Animo calon peserta PKPA di tengah wabah Covid-19 rupanya cukup besar. Meski begitu, kualitas penyampaian materi dari narasumber menjadi fokus utama Hukumonline agar PKPA tetap berjalan baik.

Tidak ada perubahan durasi keseluruhan PKPA dan materi yang harus dipelajari para calon advokat. Sejumlah empat kelompok materi wajib dan materi tambahan akan diisi oleh para praktisi andal dan akademisi hukum. Para lawyer dari firma hukum besar dan menengah kenamaan Indonesia mewarnai daftar nama pengajar.

Fauzul Abrar, Partner Mulyana Abrar Advocates, kembali terpilih menjadi narasumber dalam PKPA Online virtual ini dengan materi Hukum Acara Perdata yang diselenggarakan pada tanggal 7 Juli 2020.

 

Source: Hukumonline

No Comments

Post A Comment